Perumusan Daun Kelor Kering sebagai Bahan Baku Industri Pangan
Bogor, BSIP Perkebunan - Rapat teknis perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia ( RSNI ) daun kelor kering, diselenggarakan di gedung display secara luring dan daring (15/09/2023).
Kepala BSIP Perkebunan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis (Komtek) 65-18 Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh konseptor dari BSIP Pasca panen, anggota komtek, dan wakil dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Standar yang sedang dirumuskan berlaku untuk daun kelor kering sebagai bahan baku industri pangan. Hal ini penting, agar mutu produk pangan yang menggunakan daun kelor kering terjaga mutunya dan berdaya saing.